Bareskrim Polri Wajib Usut Tuntas Kasus TPPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Juni 2015, 14:40 WIB
rmol news logo Pihak Bareskrim Polri diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Mantan aktivis 98 Taufan Hunneman mengatakan, objektifitas dalam pengusutan tuntas kasus TPPI yang selama ini berjalan harus tetap dipertahankan Bareskrim Polri.

"Jika dibiarkan, kasus ini bisa ditarik ke ranah politik. Sebab mulai kelihatan ada pihak-pihak yang sedang mencoba melakukan pengiringan opini dengan melakukan pembunuhan karakter. Terutama orang-orang yang menentang para mafia," ucap Taufan, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

Taufan menilai sudah tepat pemberantasan mafia yang dilakukan oleh mantan Direktur Pertamina, Ari Sumarno dan seyogyanya mendapat apresiasi serta dukungan.

"Zaman Ari Sumarno telah memberhentikan Supplai kondensat ke TPPI. Sebab TPPI harus menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap Pertamina. Itu adalah kebijakkan  mencegah kerugian negara," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut dia, belakangan ini banyak pihak yang mendorong dan membuat opini seolah-olah Ari Sumarno terlibat kasus di Pertamina.

"Ini merupakan serangan balik. Karena Ari Sumarno sejak menjadi direktur Pertamina sudah menentang permainan para mafia, sehingga beliau tersingkir dan diberhentikan menjadi direktur Pertamina. Dalam hal ini saya masih melihat kalau Kabareskrim Polri akan memfokuskan pada hasil audit BPK," tandas Taufan.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA