Keberanian Ruki Ditunggu Buka Rekaman Kriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 09 Juni 2015, 04:35 WIB
Keberanian Ruki Ditunggu Buka Rekaman Kriminalisasi
Taufiequrrachman Ruki/net
rmol news logo . Pakar politik senior Muhammad AS Hikam setuju Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki (TK) segara membongkar semua upaya yang bertujuan melemahkan lembaga antirasuah yang dipimpinnya.

"Ini bukan untuk membuktikan TR bukanlah 'penyusup di KPK', tetapi karena memang sudah menjadi kewajibannya untuk melindungi lembaga yang dipimpinnya dan demi keberlangsungan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar AS Hikam lewat akun facebooknya, Senin (8/6).

Menurutnya, publik di seluruh negeri ini sangat mengharapkan agar marwah serta kewibawaan KPK kembali lagi, karena memang faktanya hanya lembaga inilah satu-satunya yang memiliki kredibilitas serta 'trust' yang tertinggi di mata rakyat.

"Momentum bagi TR untuk mengambil langkah strategis membongkar kongkalikong jahat melemahkan KPK kini telah hadir, dengan adanya rekaman bukti kriminalisasi KPK yang dikemukakan penyidik Novel Baswedan dalam persidangan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, 25 Mei lalu. Rekaman ini perlu dibuka dan diketahui publik," beber AS Hikam.

Jelas dia, cara ini sama halnya ketika MK di bawah kepemimpinan Prof Mahfud MD membuka rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo (AW) pada 2009 lalu, yang juga melibatkan aparat penegak hukum. Kata AS Hikam, jika TR benar-benar ingin dicatat sebagai pemimpin yang peduli dengan marwah dan kewibawaan KPK, serta memerangi semua upaya pelemahan terhadap lembaga tersebut, maka inilah salah satu cara yang efektif.

"Saya yakin bahwa publik di seluruh negeri ini juga mendukungnya. Ini bukan hanya utk kepentingan pribadi Novel Baswedan yang kini sedang melakukan upaya hukum di Pengadilan, tetapi jelas memiliki keterkaitan dengan kepentingan yang lebih besar. MK juga tak usah terlalu berbelit-belit untuk mengizinkan pembukaan rekaman ini dilakukan," ujarnya.

AS Hikam menambahkan, tetapi yang lebih penting lagi adalah sikap pimpinan KPK, khususnya Ruki, yang seharusnya proaktif agar rekaman tersebut bisa diketahui oleh semua pemangku kepentingan.

"Kita menunggu sikap TR dan pimpinan KPK, apakah akan membiarkan pelemahan lembaganya berlanjut atau mereka akan berusaha keras menghentikannya, once and for all!," demikian jebolan Universitas Hawaii di Manoa yang menjabat Menristek era Gus Dur ini.

Seperti diwartakan, dalam kesaksian sidang uji materi di MK pada 25 Mei 2015 lalu, penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman untuk melemahkan KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA