KPK atau Polri, Tangkap Menteri Sudirman Said!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 27 Mei 2015, 23:49 WIB
KPK atau Polri, Tangkap Menteri Sudirman Said<i>!</i>
sudirman said
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi ditantang untuk segera menangkap Menteri ESDM Sudirman Said.

Fasilitas private jet yang dinikmati Sudirman Said dari Petral di sela-sela blusukan ke kantor anak perusahaan Pertamina yang sering disebut-sebut sarang mafia minyak itu jelas-jelas dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

"Akankah KPK mengusut dan menangkap Sudirman Said? Beranikah KPK menangkap dia seperti dulu menangkap Anas Urbaningrum dan Sutan Bhatoegana atau pesakitan gratifikasi lainnya?" tantang Jurubicara Prodem, Iwan Sumule dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Rabu (27/5) malam.

Menurut dia, KPK sudah semestinya menindak Sudirman seperti dulu menindak Anas yang dituduh menerima gratifikasi mobil atau Sutan yang dianggap menerima gratifikasi THR lebaran.

Pengertian gratifikasi jelas disebut dalam penjelasan Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang 31/199 Juncto Undang-Undang 20/2001. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Tantangan yang sama disampaikan Iwan Sumule terhadap Polri.

"KPK ataukah Bareskrim Polri yang mengusut dan menangkap Sudirman Said? Kita lihat mana yaang lebih responsif dan peka," demikian Iwan Sumule.

Sudirman Said naik private jet yang dibiayai Petral di sela blusukan ke kantor Petral pada 9 Mei 2015. Jet pribadi dicarter dengan rute Singapura-Medan-Singapura.

Pada Jumat sore, 8 Mei 2015, Sudirman tiba di Singapura bersama Faisal Basri selaku Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Pada malam harinya, Sudirman dan Faisal dengan ditemani Direktur SDM Pertamina Dwi Wahyu Daryoto, dan Dirut Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba bertemu dengan Direktur Utama Petral di Hotel Four Season.

Keesokan harinya, atau beberapa jam sebelum pertemuan kedua dengan Petral digelar di kantor PES, Sudirman kembali ke Tanah Air untuk mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Lhoksemawe.

Informasi yang dihimpun redaksi, jet pribadi yang digunakan Sudirman Said adalah pesawat khusus Gulfstream G-550. Biaya carter pesawat sebesar 35.750 dolar AS (dengan kurs Rp 13.200 menjadi setara Rp 471.900.000) ditagihkan seluruhnya ke Petral Singapura.

Jet carteran diparkir di Bandara Kualanamu. Setelah acara di Lhoksemawe selesai, Sudirman pun kembali ke Singapura dengan menggunakan jet tersebut, untuk bergabung dengan Faisal Basri cs.

Faisal Basri sudah membenarkan fasilitas yang dinikmati Sudirman tersebut. Namun dia meminta publik tidak menanggapinya berlebihan, tidak dipahami untuk kepentingan Sudirman pribadi tapi sebagai kepentingan negara.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA