Laporan itu kini tengah diproses di bagian tindak pidana korupsi Korps Bhayangkara.
"Penjelasan Anto (Staf penerima laporan Bareksrim Polri), laporan sudah diserahkan ke bagian tipikor," terang perwakilan FBMAK, Stenly Towoliu dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa (26/5).
Stenly ditemani rekannya, Tommy Sumelung, siang tadi melakukan pengecekan langsung ke Bareskrim Polri dan bertemu Anto.
Salah satu kasus yang sudah diserahkan ke bagian tipikor adalah pembangunan Dermaga Marore yang bernilai Rp 22 miliar. Kuat dugaan proyek tersebut sarat akan korupsi.
"Pembangunannya terkesan asal jadi. Selain itu, lokasi pembangunan itu dinilai tidak layak, karena merupakan daerah terbuka dan merupakan wilayah yang hantaman ombaknya besar," terang Sumelung.
"Tapi, proyek itu dipaksakan sehingga dari awal sudah rusak terkena hantaman ombak," timpal Stenly.
Stenly tambahkan, kejanggalan lainnya adalah paket pembangunan jalan yang kemudian tidak diselesaikan.
"Harusnya bukitnya di-cutting, tapi pada kenyataannya itu tidak dilaksanakan sehingga membuat jalannya tidak selesai," demikian Stanley.
[sam]
BERITA TERKAIT: