Jopi dinyatakan meninggal sekitar pukul 06.00 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) akibat luka tusuk pada bagian punggung yang tembus ke paru-paru.
Pegiat reformasi 1998, Firman Tendry menilai jika dicermati latar belakang korban, motif penusukan itu bukan semata dilatari keributan. Untuk diketahui, di kalangan aktivis, Jopi dikenal aktif mengkritisi soal perkebunan sawit di wilayah Sumatera.
"Dia banyak mengkritisi perkebunan di wilayah Sumatera, aktivis dia seperti itu mungkin bikin beberapa pihak gerah, nggak nyamanlah," ucap Tendry kepada
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Selasa, 26/5).
Dugaan yang ada, lanjut Tendry, korban sudah dibuntuti sebelum masuk kafe.
"Kemudian ada provokasi tapi dia nggak nyangka yang
nyenggol, yang mau cari gara-gara itu mungkin TNI mungkin oknum, karena dari laporan teman-teman berbadan tegap dan cepak," ulasnya.
Ia curiga ini kasus pembunuhan berencana. Aparat kepolisian harus mengusut tuntas guna mengungkap fakta sesungguhnya. Termasuk, jika ada keterlibatan oknum baik dari polisi atau TNI maka tetap harus menggunakan hukum sipil.
"Nggak boleh dengan hukum militer. Paling sanksinya turun pangkat, mutasi, pecat, kriminalnya nggak ada. Kasus ini harus hukum sipil, KUHAP dan KUHP," tegasnya.
Ia juga menengarai kemungkinan pelaku penusukan dibekingi. Sebab itulah pengusutan tidak hanya terbatas pada oknum pelakunya.
"Jangan cuma berakhir di aparat. Aktivitas Jopi yang membela hak-hak rakyat tendesinya merugikan pengusaha di sana, ini bisa jadi upaya untuk membungkam," tukasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: