FBMAK Laporkan Dugaan Korupsi di Sulut ke Kejagung dan Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Mei 2015, 20:02 WIB
FBMAK Laporkan Dugaan Korupsi di Sulut ke Kejagung dan Bareskrim
ilustrasi/net
rmol news logo . Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bersama Masyarakat Anti Korupsi (FBMAK) melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (21/5).

Perwakilan FBMAK, Stenly Towoliu dan Tommy Sumelung menyerahkan laporan tentang adanya dugaan korupsi Pembangunan Gedung Balai Pendidikan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Minahasa Selatan. Keduanya diterima langsung oleh Staf Jampidsus, Shelly.

Dalam kesempatan itu, mereka juga meminta supervisi terhadap 2 kasus dugaan korupsi. Pertama, renovasi Gedung Kantor Bupati Minahasa Selatan dan pengadaan lahan BP2IP Minahasa Selatan.

"Kami berharap kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ini dapat ditindaklanjuti pihak Kejagung," terang Sumelung saat berbincang dengan redaksi.

Dari Kejagung, keduanya lalu beranjak ke Bareskrim Polri. Disana, mereka melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan dermaga di Marore Sangihe.

Diterima Yanto, staf Bagian Penerimaan Laporan Bareskrim, keduanya juga meminta agar pihak kepolisian melakukan supervisi terhadap laporan dugaan korupsi pembangunan GOR Kawangkoan‎.

"Polri harus menindaklanjuti itu," tandas Stenly. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA