"Kalau menurut saya ini dilaksanakan sesuai perundang-undangan. Ini proses yang tentu rasanya tak hanya dijalani oleh Jero Wacik, jadi kita hormati proses hukum teraebut," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Rabu (6/5).
Agus pun menampik jika rekan separtainya sampai meminta bantuan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau minta tolong SBY saya rasa tidaklah, ini dilebih-lebihkan dan ini tidak mungkin karena semuanya berasarkan aturan hukum," sambungnya.
Namun begitu, jelas Agus, Jero berhak mendapat pendampingan hukum dari partai.
"Kalau bantuan hukum itu hak setiap warga negara, jangankan partai Demokrat, partai lain juga ada hak itu. Jadi kalau minta bantuan hukum ke mana dipersilakan dari pak Jero Wacik sendiri," tandas Agus yang juga wakil ketua DPR.
[wid]
BERITA TERKAIT: