Pengacara Novel Sebut Rekonstruksi di Bengkulu Imajiner

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Mei 2015, 15:37 WIB
rmol news logo Proses Rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan di Bengkulu pada 2004 silam, berlangsung tanpa Novel Baswedan.

Pengacara Novel, Bahrain mengatakan, pihaknya menolak rekontruksi karena belum ada penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dikonfirmasi di tempat kejadian perkara. Konstruksi kasus mestinya mengkonfirmasi isi BAP.

Dengan ketidakhadiran Novel, menurut Bahrain, proses rekonstruksi jadi aneh dan terkesan dipaksakan. Penyidik kepolisian sepertinya hendak membangun perspektif publik semata.

"Rekonstruksi imajiner ini benar-benar melanggar ketentuan hukum acara yang berlaku. Bagaimana mungkin rekonstruksi tanpa ada keterangan para tersangka," kritik Bahrain yang juga direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam acara diskusi mingguan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan respon penyidik kepolisian atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar Novel dibebaskan.

"Saat ada instruksi dari presiden dan Kapolri, harusnya mentaati instruksi tersebut terlebih dahulu," ujarnya.

Kemarin sore (Jumat, 1/5), Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk mengikuti rekontruksi kasus yang dituduhkan kepadanya 11 tahun silam. Novel diduga melakukan penganiayaan terhadap para tersangka pencurian sarang burung walet dan menembak mati seorang di antaranya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA