Oknum Polisi Tidak Patuh Instruksi Presiden Harus Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Mei 2015, 10:48 WIB
Oknum Polisi Tidak Patuh Instruksi Presiden Harus Dicopot
novel baswedan/net
rmol news logo Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melepaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, seyogyanya dipatuhi Polri agar tercipta kondisi kondusif dan harmonis antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Presiden ingin semua lembaga penegakkan hukum bekerja sama , bersinergi dan menjaga harmonisasi. Bukannya malah membuat situasi tambah kisruh, " ujar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi  dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (2/5).

Pihaknya prihatin terhadap penahanan Novel yang ditersangkakan dalam kasus dugaan penganiayaan tahun 2004. Novel yang menjabat Kasatreskim Bengkulu dengan pangkat Iptu diduga menembak mati seorang pencuri sarang walet.

"Polri harus membantu KPK serius dan bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah menghambatnya. Rakyat sudah cerdas dan mulai bosan dengan tindakan dan upaya memperlemah KPK, " ujar Budi.

Menurut dia, jika sampai polisi tidak mematuhi perintah presiden maka dapat disimpulkan telah terjadi insubordinadasi dan pembangkangan. Presiden itu Panglima tertinggi.

"Oknum polisi seperti itu harus dicopot karena merusak lembaga kepolisian yang kita cintai bersama, " pungkas mantan aktivis UI 98 ini.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA