Eksekusi Perkebunan DL Sitorus, Kemenhut Akan Koordinasi dengan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 April 2015, 00:24 WIB
Eksekusi Perkebunan DL Sitorus, Kemenhut Akan Koordinasi dengan KPK
dl sitorus/net
rmol news logo Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberatasan Korupsi guna melakukan eksekusi terhadap kawasan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara, milik DL Sitorus, Selasa (28/4) besok.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyatakan, koordinasi dengan KPK  untuk mengambil langkah lanjut eksekusi Padang Lawas.

"Kita persiapkan akan seperti apa paska eksekusi. Apakah akan diambil swasta lagi, apakah dipegang manajemen BUMN, apakah akan diserahkan ke pemerintah daerah. Kalau diserahkan ke Pemda akan ada penyerahan hibah aset," jelas Siti dalam keterangan persnya, Senin (27/4).

Siti menjelaskan, keterlibatan KPK lantaran karena saat macet sudah macet sudah dilaporkan kepada KPK."Dan saat koordinasi dengan KPK KPK sudah mempelajarinya," jelasnya.

Masih kata Siti, rapat koordinasi akan melibatkan pula Kajati, kepolisian, dan diharapkan setelah koordinasi ini akan segeta melakukan eksekusi.

"Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terkait eksekusi ini. Pasalanya, ini hanya eksekusi pengambialihan manajemen saja. Tidak usah gelisah, kita tidak mengusik masyarakat. Ini demi penegakan hukum dan kepentingan masyarakat juga dan desakan masyarakat," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA