"Belum tahu. Tergantung penyidik masih diperiksa," ungkap Buwas di sela-sela pemeriksaan BW di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
Begitu juga ketika disinggung informasi bahwa BW akan ditahan di rumah tahanan Brimob, Kepala Dua, Depok, Buwas lagi-lagi tidak menanggapi.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona menyatakan, penahanan tersangka kasus mengarahkan keterangan palsu kepada saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat itu dilakukan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Ditahan di Rutan Brimob," beber Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setidaknya ada tiga unit kendaraan yang bersiaga di depan area Bareskim Mabes Polri. Diduga mobil-mobil itu akan digunakan mengawal BW ke Rutan Kelapa Dua.
Salah satu mobil yang saat ini terpantau terparkir tepat di depan kantor Bareskim, yakni Toyota Kijang Innova hitam bernopol B 1478 SIL. Berjejer di depannya Avanza warna silver bernopol B 1979 NFI.
[wid]
BERITA TERKAIT: