Komejen Budi membantah jika kasus tersebut sudah dipetieskan. Ia mengatakan, jika kasus yang menjerat Junaidi sampai sekarang masih berlanjut.
Ketika ditanya lebih lanjut pemeriksaan Juanidi sudah sejauh mana? Budi menegaskan, jika sejauh ini pihaknya masih terus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Masih berjalan, yang jelas masih lanjut," kata Komejen Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4).
Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diperiksa tim penyidik Polda Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp 5 miliar. Pembayaran honor tersebur dinilai menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar.
Pemeriksaan terhadap Junaidi merupakan pengembangan penyidikan dan ditambah beberapa fakta di persidangan yang menyebutkan tindak pidana korupsi ini muncul akibat dari SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011 tentang Tim Pembina Manejemen RSUD M Yunus Bangkulu.
[rus]
BERITA TERKAIT: