Sakit, Sutan Bhatoegana Kembali Gagal Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 April 2015, 22:29 WIB
Sakit, Sutan Bhatoegana Kembali Gagal Sidang
rmol news logo Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali gagal menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan RAPBN-P 2013 di Kementerian ESDM itu sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan.

Kali ini, Sutan yang juga politisi Partai Demokrat tidak hadir di persidangan dengan alasan menderita sakit.

"Izin kami tidak bisa membawa (Sutan) dengan alasan sakit. Mohon kiranya diajukan ke sidang selanjutnya," kata jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi Dodi Sukmana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (13/4).

Jaksa KPK pun memberikan bukti surat keterangan dokter yang menerangkan Sutan sedang menderita sakit. Namun, jaksa KPK tidak merinci lebih detil sakit yang diderita Sutan.

"Ada keterangan dokter Rutan KPK. Kami usahakan hari Kamis (16/4, kembali sidang)," ujar jaksa.

Mendengar alasan tersebut, hakim ketua Artha Theresia mengaku dapat merima. Sidang akan dilanjutkan dan dibuka kembali pada Kamis 16 April.

Diketahui, pada sidang perdana yang digelar Senin 6 April lalu juga mengalami penundaan. Lantaran, Sutan tidak didampingi oleh kuasa hukum yang sibuk mengurus gugatan praperadilan.

Sedangkan, gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakartai Selatan hari ini dinyatakan gugur karena materi pokok perkara tindak pidana korupsi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA