Dari jadwal dan informasi yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, JK hadir di PN Bandung untuk menjadi saksi meringankan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem, Indramayu, dengan terdakwa, Yance.
Sidang sendiri rencananya digelar di sidang I Pengadilan Tipikor, yakni antara pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB. JK akan hadir pada jam-jam tersebut. "Kita sudah siapkan ruang transit untuk beliau (JK)," kata Humas PN Bandung Djoko Indiarto, Minggu (12/4).
Pihak PN Bandung pun telah melakukan semua persiapan, tak hanya untuk teknis persidangan, tapi juga lainnya mengingat yang akan menjadi saksi adalah simbol negara.
"Semua hal termasuk lahan parkir akan kita kosongkan, sudah siap. Kantor juga kita sterilkan," kata Djoko.
Sidang dipastikan terbuka untuk umum, tapi khusus untuk besok akan ada pengamanan ekstra. Seluruh pengunjung yang boleh masuk harus memakai ID Card. "Termasuk wartawan juga, harus pakai ID Card," ujarnya.
Jumlah pengunjung akan disesuaikan dengan kapasitas tempat duduk di ruang sidang. Meski begitu, mereka yang tidak bisa masuk ruang sidang, masih bisa menyaksikan jalannya sidang dari layar monitor yang akan disediakan pihak PN Bandung.
JK dijadwalkan terbang ke Bandung sekitar pukul 08.45.
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini pada sidang kasus yang menjerat Yance dinilai sangat penting. Pasalnya, JK-lah yang memerintahkan Yance untuk menyediakan lahan bagi pembangunan PLTU Sumuradem.
Kuasa hukum Yance, Ian Iskandar mengatakan orang nomor dua di Indonesia ini pada sidang kasus yang menjerat kliennya dinilai sangat penting. Pasalnya, JK-lah melalui Perpres nomor 71/2006 yang memerintahkan Yance untuk menyediakan lahan bagi pembangunan PLTU Sumuradem.. Saat itu JK merupakan Wapres yang mendampingi Presiden SBY dan mengetahui proyek PLTU Sumur Adem, Indramayu.
[wid]
BERITA TERKAIT: