Komisi VIII DPR Desak Pemalsu Air Zamzam Segera Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 05 April 2015, 13:31 WIB
Komisi VIII DPR Desak Pemalsu Air Zamzam Segera Diadili
rmol news logo Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyayangkan air zamzam palsu bisa beredar luas di tengah masyarakat.

"Sebab, air zamzam itu sendiri diperoleh secara gratis di tanah suci. Motif pemalsuan itu kan pasti bisnis. Itu yang sangat disayangkan," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (Minggu, 5/4).

Ia yakin oknum-oknum yang memalsukan air zamzam meraup untung besar dari bisnisnya tersebut karena tak perlu membayar biaya transportasi dan kargo dari Arab Saudi.

"Perbuatan curang seperti itu jelas-jelas melanggar ketentuan yang terdapat di dalam KUHP, khususnya pasal 383," jelas legislator Partai Amanat Nasional tersebut.

Diharapkannya, para pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman sesuai aturan berlaku mengingat korbannya sudah pasti banyak.

"Selama ini penjualan air zam-zam sangat banyak ditemukan di Jakarta, khususnya di Tanah Abang. Bahkan tidak jarang, mereka yang pergi haji dan umroh membeli air zam-zam di tanah abang," demikian Saleh.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA