"Sebab, air zamzam itu sendiri diperoleh secara gratis di tanah suci. Motif pemalsuan itu kan pasti bisnis. Itu yang sangat disayangkan," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (Minggu, 5/4).
Ia yakin oknum-oknum yang memalsukan air zamzam meraup untung besar dari bisnisnya tersebut karena tak perlu membayar biaya transportasi dan kargo dari Arab Saudi.
"Perbuatan curang seperti itu jelas-jelas melanggar ketentuan yang terdapat di dalam KUHP, khususnya pasal 383," jelas legislator Partai Amanat Nasional tersebut.
Diharapkannya, para pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman sesuai aturan berlaku mengingat korbannya sudah pasti banyak.
"Selama ini penjualan air zam-zam sangat banyak ditemukan di Jakarta, khususnya di Tanah Abang. Bahkan tidak jarang, mereka yang pergi haji dan umroh membeli air zam-zam di tanah abang," demikian Saleh.
[wid]
BERITA TERKAIT: