Dari jumlah itu, termasuk diantaranya kasus penyelewengan Pajak BCA yang menjerat Hadi Purnomo, kasus haji, serta kasus bekas Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Saya ini masuk KPK, situasinya sudah seperti kemarin. Kok jadi saya jadi bulan-bulanan. Makanya, nanti 36 kasus ini harus selesai dalam 9 bulan. Mengapa 9 bulan? karena kami menjadi pimpinan kolegial selama 9 bulan," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK itu saat berkunjung ke redaksi
Rakyat Merdeka di lantai 9, Gedung Graha Pena, Jakarta, Rabu (1/4).
Saat ini, menurutnya, banyak pihak tidak mengetahui KPK terus bekerja menuntaskan masalah-masalah korupsi yang tengah terjadi di negara ini. "KPK tak pernah landai dalam pemberantasan korupsi. Baru tadi pagi saya meneken surat penahan," imbuhnya.
Pensiunan jenderal bintang dua itu bilang, semua kegiatan penyelidikan, penyidikan dan upaya penuntutan kasus korupsi terus berjalan. "Memang yang seksi itu kalau ada operasi tangkap tangan (OTT). Tapi kan kita tidak bisa mengada-ngadakan, itu terus kita lakukan penyelidikan. Kalau memang ada OTT, bisa kita prioritaskan dan langsung ke penuntutan," sambung pria berusia 68 tahun itu.
Ruki tak datang sendirian, dia bersama dua pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain dan Johan Budi. Protokoler dan pengawal pimpinan juga tidak ketinggalan.
Zulkarnain berbicara soal pencegahan. Kata dia, saat ini, KPK tengah memfokuskan upaya mencegah terjadinya kebocoran negara dari sumberdaya alam termasuk pula di bidang energi, kehutanan dan kelautan.
"Disitu banyak terjadi kebocoran negara," terangnya.
Sementara Johan mengatakan, ‎upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK selama ini berhasil memberikan penambahan pemasukan negara secara riil sebesar Rp 270 triliun dari penerimaan pajak bukan pajak (PNBP). Demikian pula di bidang pertambangan, bahkan PT Freport telah memberikan tambahan pajak sebesar Rp 1,2 Triliun dari yang dilaporkan sebelumnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: