Maqdir Ismail: KPK Tak Siap dan Campur Gengsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Maret 2015, 14:13 WIB
Maqdir Ismail: KPK Tak Siap dan Campur Gengsi
Maqdir Ismail/net
rmol news logo . Permintaan penundaan sidang menunjukkan KPK masih belum siap menghadapi tiga persidangan praperadilan dalam satu waktu sekaligus.

Demikian disampaikan kuasa hukum mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Maqdir Ismail kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (30/3).

Sebagaimana diketahui, KPK meminta hakim praperadilan yang menangani perkara Hadi Poernomo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo Suroso Atmo Martoyo untuk ditunda. Begitu juga dengan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, sidang praperadilannya ditunda karena ketidaklengkapan surat kuasa hukum KPK.

"Ini kelihatan KPK tidak siap. Kalau untuk klien kami Hadi Purnomo, alasannya mereka baru menerima surat panggilan sidang pada 23 Maret. Sebenarnya, masih cukup waktu kalau mereka mau," beber Maqdir.

Atas dasar itu, Maqdir mengaku khawatir, sikap yang diperlihatkan KPK seakan tidak lagi mementingkan penegakan hukum, melainkan persoalan gengsi lantaran perkara yang mereka tangani ingin diambil alih oleh lembaga peradilan lain.

"Saya curiga ini KPK lebih mengedepankan gengsinya karena ketidakmampuannya. Mereka takut perkara yang mereka tangani diambil alih," demikian Maqdir. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA