
Kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti ke proses hukum jika benar hari ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Isu yang beredar barusan menyebutkan bahwa Menkumham sudah tanda tangani SK Pendaftaran Pengurus DPP Golkar versi Agung Laksono. Alangkah baiknya jika kami mendapatkan
copy atau salinan SK tersebut agar kami segera mengambil langkah hukum," terang Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd yang dipublish, beberapa saat lalu (Jumat, 20/3).
Yusril menjelaskan, upaya hukum dilakukan demi tegaknya konstitusi dan hukum di negeri ini. Sebab, bagaimana pun SK Menkumham merupakan keputusan hukum.
"Demi menegakkan hukum dan konsitusi kita akan lihat yang manakah yang lebih kuat di negara ini, hukum atau kekuasaan. Mari kita sama-sama menyaksikannya dalam suatu wacana hukum yang adil dan tidak memihak. Sejarah akan mencatat," kicaunya lagi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: