Demikian disampaikan Plt Komisioner KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai adanya surat yang dibawa oleh Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto, saat diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri (Rabu, 11/3).
"Tidak ada surat itu," kata Johan dalam pesan singkat kepada wartawan.
Johan menjelaskan, yang ada adalah, pihaknya hari ini memang mengeluarkan surat permintaan agar penyidik Bareskrim tidak melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto.
Namun ia tidak menjelaskan kenapa KPK mengeluarkan surat tersebut.
"Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada pak BW," tandas Johan.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: