Rabu Pekan Ini, Lulung Cs Polisikan Ahok

Laporkan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Maret 2015, 21:12 WIB
rmol news logo . Tujuh anggota DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Gubernur Basuki T. Purnama alias Ahok ke polisi. Laporan rencananya dilakukan pada Rabu 11 Maret mendatang.

Begitu dikatakan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum DPRD DKI saat ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/3).

"Hari Rabu mereka bertindak atas nama anggota dewan akan melaporkan Ahok untuk dua kasus, pertama fitnah dan kedua pencemaran nama baik," katanya.

Namun, Razman tidak menyebut secara rinci nama-nama anggota DPRD yang menjadi kliennya tersebut. Yang jelas, klaim Razman, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung merupakan salah satunya yang melaporkan Ahok.

"Surat kuasanya baru dibuat tadi, yang tanda tangan tujuh orang terdiri dari pimpinan, termasuk Haji Lulung. Kemudian ada dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, PAN (Fraksi Demokrat-PAN) dan Fraksi Hanura," beber Razman.

Ditambahkannya, materi laporan sendiri terkait pernyataan-pernyataan Ahok tentang dugaan adanya dana siluman dalam APBD DKI tahun 2012 hingga 2014. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA