Tedjo: Tanggal Eksekusi Tidak Disebutkan. Tapi Segera Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Maret 2015, 17:40 WIB
Tedjo: Tanggal Eksekusi Tidak Disebutkan. Tapi Segera Dilakukan
Tedjo Edhy Purdijatno/net
rmol news logo Pemerintah memastikan siap melaksanakan eksekusi mati tahap dua. Termasuk di dalamnya dua warga negara Australia anggota sindikat yang dikenal dengan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, enam terpidana sudah menjalani eksekusi hukuman mati. Diperkirakan ada 10 terpidana yang grasinya telah ditolak dan akan dieksekusi pada tahap dua.

"Persiapan sudah di atas 90 persen, tinggal teknis yang kecil," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, usai rapat bersama di kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/3).

Sayangnya, Tedjo enggan menyebutkan kepastian tanggal para terpidana mati akan dieksekusi. Pemerintah masih melengkapi 10 persen persiapan proses eksekusi.

"Tanggal tidak disebutkan, tapi segera dilakukan," ujar Tedjo.

Menurut dia, dalam rapat dengan presiden tidak disebutkan tanggal pelaksanaan. Eksekusi hanya dilakukan bila semua persiapan tuntas. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA