Menkumham Kaji Desakan Mundur Plt Ketua KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Maret 2015, 15:59 WIB
Menkumham Kaji Desakan Mundur Plt Ketua KPK
rmol news logo . Publik diminta untuk tidak menghakimi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dengan memintanya mundur. Baiknya, publik memberikan kesempatan kepada pengganti Abraham Samad itu melaksanakan pekerjaannya.

"Wong baru sehari kerja kok mau diganti," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laolly di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Dia bilang, dimanika boleh saja terjadi. Tapi, patut dipertimbangkan bahwa Ruki adalah pimpinan KPK periode pertama yang berhasil dan selamat.

"Beliau (berhasil) lima tahun. Coba bayangkan, cuma beliau pimpinan KPK yang berhasil lima tahun. Setelah itu Pak Antasari (tidak sampai lima tahun)," katanya.

Yasonna tidak ingin menyebut bahwa Ruki yang terbaik. Tapi, paling tidak Ruki memimpin dengan baik selama mengabdi di lembaga antirasuah itu.

Disisi lain, Yasonna menghormati pihak-pihak yang meminta Ruki mundur. "Itu kan permintaan teman-teman. Kita kaji dulu," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA