"Dalam waktu dekat," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo saat ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).
"Ya, karena hukuman mati tidak sederhana ya, agak berbeda dengan putusan-putusan lain. Masih kita finalisasikan," jelasnya.
Menurut Prasetyo, persiapan eksekusi mati terhadap dua penyelundup narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah 95 persen. Baik dari segi keamanan maupun lokasi pelaksanaan eksekusi.
"Sudah oke (keamanan), bahkan dari pihak TNI pun menyatakan persiapannya. Sedang dipersiapkan (lokasi), sudah 95 persen, tinggal sedikit," bebernya.
Untuk itu, pemerintah juga segera memindahkan kedua terpidana dari Lapas Krobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan.
"Secepatnya, makin dekat. Saya tidak ikut ya, itu kan teknis. Kalaupun saya perintahkan sekarang pun mereka kan harus persiapkan lagi," jelas Prasetyo.
Meski begitu, Prasetyo enggan mempertegas kapan kepastian waktu pelaksanaan eksekusi mati. Setelah mengalami penundaan sebelumnya.
"Mudah-mudahan bulan (Maret) ini," singkatnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: