Demikian disampaikan Koordinator Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia Taufik Riyadi dalam diskusi 'Penuntasan Kejahatan Ekonomi Skandal BLBI: Stop Politisasi, Jalankan Penegakkan Hukum' di kawasan Cikini, Jakarta, (Rabu, 25/2).
"Kita perlu waspada kembalinya obligor-obligor BLBI yang merugikan rakyat. Pemerintah kalau mau harus mengeluarkan kebijakan
blacklist," kata Taufik.
BLBI setiap tahunnya hanya dimanfaatkan oleh beberapa pihak menjadi isu seksi, padahal tidak ada langkah-langkah yang jelas dan konkret untuk mengungkap aktor utamanya.
"Pemerintah harus bisa ungkap siapa aktor utamanya, Kalau tidak dilakukan maka komitmen berantas korupsi semua omong kosong," ujar dia.
Di beberapa negara, lanjut Taufik, pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi akan diberikan
blacklist agar tidak terlibat dalam kegiatan bisnisnya lagi. Namun di Indonesia, kondisinya berbeda, orang-orang yang terlibat kasus SKL BLBI, kembali tampil menjadi orang yang lebih kaya.
Sebenarnya, ungkap dia, pemanggilan sejumlah pihak terkait kejahatan SKL BLBI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan angin segar. Namun, isu KPK-Polri beberapa waktu lalu kembali menghambat penuntasan kasus BLBI.
"Banyak yang menyuarakan penyelamatan KPK karena keinginan untuk menyelesaikan kasus korupsi seperti BLBI. Jokowi-JK mesti menyelesaikan kasus BLBI ini," tegas Taufik.
Jika Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tidak bisa menuntaskan kasus ini, maka mungkin saja kasus perseteruan KPK Polri merupakan
grand design untuk menutupi kasus BLBI.
[rus]
BERITA TERKAIT: