Ruki Punya Mimpi Tambah Jumlah Penyidik KPK dari Polri dan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Februari 2015, 17:23 WIB
Ruki Punya Mimpi Tambah Jumlah Penyidik KPK dari Polri dan Kejaksaan
Taufiequrachman Ruki/net
rmol news logo Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, menyatakan pihaknya bakal langsung membahas isu 21 penyidiknya yang kabarnya akan dijerat penyidik Polri sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Masih terkait soal masalah hukum penyidik, dia juga mengaku punya mimpi untuk menambah jumlah penyidik KPK dari kepolisian dan kejaksaan.

"Akan dibahas. Rencana saya adalah bagaimana jumlah penyidik lebih banyak," terang Ruki dalam konferensi pers perdananya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/2).

Menurut Ruki, soal penambahan penyidik tersebut juga yang akan menjadi bahan pembicaraannya dengan Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti.

"Termasuk bicarakan dengan Jaksa Agung bagaimana agar penuntut umum lebih banyak lagi," sambungnya.

Ruki mengatakan, penambahan penyidik dan penuntut sangat diperlukan guna mengatasi tunggakan penanganan perkara yang saat ini terjadi di KPK.

"Kami akan membicarakan itu semua dan kami akan bicarakan dengan dengan Kapolri dan Jaksa Agung," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA