Pengacaranya, Danang Trisasongko, mengklaim bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Sulselbar.
"Tidak hadir (dalam pemeriksaan). Pagi ini kami mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran itu ke Polda Sulsel melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," terang Danang saat dikonfirmasi.
Menurut Danang, kliennya tidak hadir karena memiliki urusan yang telah direncanakan jauh sebelum dia menjadi tersangka pemalsuan dokumen.
"AS (Abraham Samad) sudah dijadwalkan hadir dalam kegiatan yang harus dia hadiri. Ini sudah terjadwal lama," katanya.
Namun, dia tak menyangkal alasan lain Abraham enggan memenuhi pemeriksaan lantaran surat panggilan yang tidak mencantumkan nomor Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
"Itu salah satunya, di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor Sprindiknya. Kita lihat saja nanti. Kami terus mengkaji sikap Polri dalam hal ini," terang Danang.
[ald]
BERITA TERKAIT: