Mabes Polri: Abraham Samad akan Dipanggil Paksa Jika Mangkir Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Februari 2015, 15:23 WIB
rmol news logo Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengingatkan Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad untuk tidak mangkir dari panggilan penyidik Polda Sulselbar.

"Bila tidak hadir akan dilakukan pemanggilan kedua. Kalau juga tidak hadil pemenggilan ketiga. Bila setelah pemanggilan ketiga tidak hadir pula maka akan dipanggil paksa," tegas Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2).

Penyidik Polda Sulselbar telah melayangkan surat panggilan kepada Abraham untuk pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Pemeriksaan perdana ketua KPK nonaktif itu dijadwalkan Jumat (20/2) nanti.

Namun, kuasa hukum Abraham, Nursyahbani Katjasungkana menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik. Alasannya surat panggilan yang dilayangkan penyidk Polda Sulselbar terhadap Abraham tidak memenuhi administrasi yang benar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA