Mabes Polri Tidak Mau Ikut Campur Kasus Samad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Februari 2015, 14:57 WIB
Mabes Polri Tidak Mau Ikut Campur Kasus Samad
kombes rikwanto/net
rmol news logo Mabes Polri tidak mau ikut campur penyidikan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang digarap Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto, menyatakan, penyidikan kasus Abraham Samad merupakan kewenangan dari Polda Sulselbar. Mabes Polri tidak punya wewenang untuk mengatur ranah penyidikan tersebut.

"Minta diperiksa di mana, silakan bicara ke penyidiknya. Kalau penyidik minta di sana ya di sana," ungkap Rikwanto, Selasa (18/2).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sudah menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim.

Feriyani Lim yang merupakan warga Pontianak memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad dengan alamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar saat mengajukan permohonan pembuatan paspor tahun 2007 lalu. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA