Kepemilikan Senpi 21 Penyidik KPK Masih Didalami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Februari 2015, 13:13 WIB
Kepemilikan Senpi 21 Penyidik KPK Masih Didalami
foto:net
rmol news logo . Mabes Polri masih menyelidiki dan mendalami kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK, yang diduga sudah habis masa izin dan keperuntukannya.

"Senpi 21 penyidik KPK itu masih dari informasi. Itu 21 penyidik kurang lebih. Informasi kepemilikan senjata tidak sah masih diselidiki dan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mebes Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu (18/2).

Jelas Rikwanto, sekarang ini masih dalam proses penyelidikan, dan nanti hasilnya akan aegera dikabarkan.

"Mudah-mudahan segera diketahui ada apa tidak. Apakah suratnya hidup atau tidak. Dan penyelidikan tidak perlu datang kesanan, kita telusuri dulu surat-suratnya," ujarnya.

Rikwanto juga memastikan, bila penyidik-penyidik tersebut memiliki senjata lain. Maka hal tersebut perlu dipertanyakan.

"Kalau senjata lain dipertanyakan keperuntukannya," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA