Hasil Rapat Pimpinan, KPK Tunggu Salinan Putusan BG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Februari 2015, 14:48 WIB
Hasil Rapat Pimpinan, KPK Tunggu Salinan Putusan BG
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Pada dasarnya bahwa KPK sebagai penegak hukum tentu menghormati proses hukum di antaranya praperadilan. Kita sudah ketahui putusannya," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Senin, 16/2).

Sikap tersebut, menurut Johan, diambil berdasarkan hasil rapat seluruh pimpinan bersama biro hukum, struktural, dan penyidik.

"Hasil rapat dalam menyikapi perkembangan praperadilan di pengadilan atas putusan yang sudah kita ketahui bersama," beber Johan.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, KPK juga akan mengirim surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta salinan utuh putusan praperadilan.

"Dalam waktu tidak lama KPK akan berkirim surat ke pengadilan untuk meminta salinan putusan. Setelah itu akan dikaji oleh Biro Hukum dan pimpinan, baru kemudian disampaikan sikap KPK, tegas Johan.[sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA