"Semua didentifikasi siapa saja anggota dan keluarga yang mengalami ancaman," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/2).
Lanjut Ronny, Wakapolri juga sudah meminta Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri untuk melakukan koordinasi terkait jumlah pengamanan serta personel yang diturunkan.
"Pengamanan, pengawalan, atau penjagaan di rumah dan bentuk patroli," jelasnya.
Bareskrim sendiri ditugaskan melakukan penyelidikan siapa pelaku teror yang akan ditindaklanjuti pelaku ke pihak kejaksaan.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya ingin memastikan bentuk ancaman yang diterima KPK. Hal tersebut untuk menyesuaikan bentuk pengamanan yang akan diberikan Polri.
"Kita menyesuaikan dalam bentuk ancaman tersebut. Kalau lewat HP bisa kita ganti nomor telepon. Kalau bisa membahayakan bisa dilakukan pengawalan," ujar Ronny.
Rencanaya, lanjut Ronny, Wakapolri akan meneria pimpinan KPK, guna melakukan koordinasi perihal ancaman yang disampaikn KPK di media massa. "Kita belum tahu apkah ancaman itu terkait perkara," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: