Bahkan, kata Zainal, sejauh ini tidak ada teror yang ditujukan kepadanya sebagaiaman isu yang beredar jika beberapa penyidik dan pimpinan KPK mendapatkan teror selama sidang praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan berlangsung.
"Tidak perlu khawatir lah, kita kan negara hukum," kata Zainal usai memberikan kesaksian di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (13/2)
Menurut Zainal semakin cepat sidang praperadilan selesai, masalah kisruh soal status tersangka Budi Gunawan ini akan segera selesai. Dengan begitu, teror yang disebut-sebut menimpa pimpinan, penyidik hingga pegawai KPK pun akan segera berakhir.
"Saya berharap ini segera selesai, karena (teror) ini ada orang memancing di air keruh itu karena ada keputusan yang belum selesai. Mudah-mudahan segera selesai," kata Zaianal
Sebagaimana diketahui, adanya teror tersebut pertama kali
diungkap wakil ketua tim penyelesaian konflik KPK-Polri (Tim Independen) Jimly Asshiddiqie. Bahkan, kata Jimly, dua penyelidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman.
Belakangan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkapkan hal serupa. "Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi. Namun, kini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi," kata Bambang.
[rus]
BERITA TERKAIT: