Begitu dikatakan Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/2). Jimly datang bersama sejumlah anggota Tim 9 untuk bertemu pimpinan KPK.
"Kami juga sudah tanya kepastian, KPK tidak lakukan panggilan dalam kasus Budi Gunawan. Maksudnya tidak lain adalah menghormati proses hukum," terang Jimly.
Proses praperadilan yang diajukan Komjen BG terhadap KPK masih berlangsung di PN Jakarta Selatan dan diperkirakan baru akan berakhir Senin mendatang.
Praperadilan diajukan karena BG menilai penetapan tersangka oleh KPK janggal.
Kata Jimly, apa yang dilakukan KPK sejalan dengan harapan dari Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Tim 9.
"Jadi sampai putusan praperadilan, ketegangan diredakan. Caranya, jangan panggil-memanggil dulu. Masing-masing (KPK-Polri) melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujarnya.
Menurut Jimly, hal ini telah disampaikannya juga ke pihak Polri.
[ald]
BERITA TERKAIT: