Kompolnas Ikut Pelajari Penangkapan BW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 31 Januari 2015, 11:06 WIB
Kompolnas Ikut Pelajari Penangkapan BW
edi hasibuan/net
rmol news logo Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW) bersikeras menyatakan penangkapan kliennya oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat pagi pekan lalu melanggar hak asasi manusia.

Kuasa hukum BW tetap meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kejadian penangkapan tersebut.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas kepolisian belum memiliki kesimpulan apapun.

Kompolnas belum dapat memastikan apakah penangkapan tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat itu menyalahi prosedur.

"Nanti kita lihat dan pelajari apakah ada pelanggaran prosedur," kata Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/1).

Di sisi lain, sebelumnya Komnas HAM pun telah minta penjelasan kepada BW terkait proses penangkapannya oleh penyidik Bareskrim Polri. Sebagai tindaklanjutnya, meminta keterangan Kepala Bareskrim Polri, Irjen Budi Waseso, tentang kronologi penangkapan BW.

Dan menurut Budi Waseso, proses penangkapan BW berjalan sesuai prosedur, termasuk tentang tindakan penyidik memborgol tangan BW dalam penangkapan tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA