Kartika akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali alias SDA sebagai tersangka. Informasi yang diterima wartawan, Kartika adalah anak sulung dari SDA.
Saat ini Kartika duduk sebagai anggota Komisi I DPR. Suaminya merupakan anggota DPRD DKI, Rendhika Harsono.
Kartika disebut-sebut ikut menikmati perjalanan haji gratis bersama sejumlah pihak dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan Suryadharma Ali.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan, Rabu (28/1).
Dalam perkara yang sama, lanjut Priharsa, penyidik KPK juga memanggil Sri Ilham Lubis. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus itu sejak Kamis, 22 Mei 2014 atau saat masih menjabat Menteri Agama.
Suryadhrma dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Dugaan pelanggaran tersebut mencakup anggaran dari sejumlah beberapa pokok, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp 1 triliun pada tahun 2012-2013.
SDA ditetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suryadharma menyatakan mundur dari jabatannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: