Hari ini (Rabu, 28/1), Aliansi Masyarakat Jawa Timur mendatangi Mabes Polri, Jakarta, guna melaporkan kasus yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Sebelumnya, pimpinan KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja sudah dilaporkan dalam kasus pidana yang berbeda. Bahkan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada tahun 2010.
Kasus korupsi yang diduga melibatkan Zulkarnain adalah kasus dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008. Saat proses hukumnya bergulir, Zulkarnain menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dia dituduh menerima suap untuk menghentikan penyelidikan kasus P2SEM agar tak menyentuh para pejabat di Pempro Jawa Timur.
Sang pelapor, mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid, sempat ingin bertemu Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk melaporkan kasus ini, namun pihaknya diminta untuk ke Bareskrim.
Fathorrasjid sendiri sempat berstatus terpidana enam tahun penjara karena kasus tersebut. Dia terbukti ikut menyelewengkan dana P2SEM hingga Rp 5,8 miliar. Pada 2013 lalu, Fathorrasjid dinyatakan bebas.
[ald]
BERITA TERKAIT: