Perwakilan Komnas terdiri dari Ketuanya, Hafid Abbas dan para anggota Nurcholis, Siane Indriani dan Sandrayati Moniaga.
Hafid Abbas kepada wartawan di Bareskrim menyatakan pihaknya menolak segala bentuk pelemahan KPK.
Selain itu, Komnas HAM juga berharap BW yang berstatus tersangka mobilisasi kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 dibebaskan secepatnya.
"Kami minta BW dapat dibebaskan," tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa fokus Komnas HAM pada kasus penangkapan BW, terutama pada proses pencidukannya di sebuah jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat, tadi pagi.
"Fokus kami pada pelanggaran saat penangkapan dan pemeriksaan. Pada proses itu, menurut pengakuan Pak Bambang, ada kekerasan verbal. Penyidik bertanya-tanya kepada anaknya di dalam mobil. Lalu tentang ada pernyataan dari penyidi yang menanyakan 'mana lakban' dan juga pertanyaan tak relevan lainnya," ungkap Hafid.
Seperti diketahui, BW ditangkap dan dibawa paksa ke Bareskrim setelah mengantarkan anaknya ke sekolah SDIT Nurul Fikri di Jalan Komplek Timah, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.
Saat ditangkap, BW sedang bersama anak keduanya, Izatt Nabilla (20), yang sempat dibawa ke Bareskrim. Namun kemudian Izzat diperbolehkan pulang oleh polisi.
[ald]
BERITA TERKAIT: