Bambang KPK 'Bebas' Sudah Disetujui Plt Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Januari 2015, 12:34 WIB
Bambang KPK 'Bebas' Sudah Disetujui Plt Kapolri
adnan pandu praja/net
rmol news logo Wakil ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja sudah bertemu Pelaksana Tugas, Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskim, Irjen Budi Waseso.

Di hadapan keduanya, Adan menyampaikan keprihatinan KPK atas penangkapan salah seorong komisionernya, Bambang Widjojanto.

"Saya sampaikan antara KPK dan Polri tidak perlu ada friksi. Saya minta Plt Kapolri untuk jaga hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri. Saya minta agar pak BW bisa segera kembali ke kantor KPK," beber Adnan kepada wartawan di gedung Bareskim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).

Permintaannya ini pun disetujui Komjen Badrodin bahwa Bambang bisa kembali ke kantor sebelum pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo pukul 2 siang nanti.

"Dia (Komjen Badrodin) setujui BW bisa ke kantor nanti," demikian Adnan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA