Abraham Samad Cs Bahas Status Tersangka Bambang Widjojanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Januari 2015, 12:23 WIB
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan jajaran internal sedang merumuskan langkah-langkah terkait penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hal ini diutarakan Direktur Pukat Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin di Kantor KPK Jakarta, Jumat (23/1).

Zainal sendiri mengatakan itu usai melakukan audiensi dengan para pimpinan KPK.

"Mereka sedang merumuskan sendiri langkahnya," terang dia.

Zainal yang juga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil itu datang bersama sejumlah pegiat antikorupsi lainnya. Ada Emerson Juntho dari Indonesian Corruption Watch dan lain-lain.

"Saya hanya mewakili masyarakat sipil. Masyarakat sipil sedang bertemu di atas untuk merumuskan langkahnya. Nanti kita akan sampaikan langkah-langkahnya," tandasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA