Hal tersebut diungkap Lisa saat memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Machfud Suroso, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/1).
Ia dicecar hakim terkait kasus korupsi yang menyeret Machfud Suroso, tertama soal dugaan uang fee dari nilai proyek Hambalang yang diterima dari PT Adhi Karya dan diserahkan kepada Sekretaris Kementerian Pendidikan dan Olahraga, Wafid Muharram.
Menurut Lisa yang saat itu menjadi tim asistensi proyek Hambalang, pertemuannya dengan Ibu Pur terjadi secara tidak sengaja di Makassar. Ibu Pur memintanya supaya tidak membuka mulut mengenai aliran dana Hambalang.
"Jangan pernah membuka mulut mengenai uang. Kalau tidak, bisa berakhir seperti Arif Gundul. Begitu, Yang Mulia," kata Lisa sambil menangis.
Arif Gundul atau nama asli Arif Gunawan juga pernah menjadi saksi dalam kasus tersebut. Dia meninggal dunia akhir 2012 lalu dan dimakamkan di Yogyakarta.
Dalam persidangan, Lisa yang duduk di kursi roda juga mengaku pernah dihubungi oleh Arif Gundul. Ketika itu, Arif memberikan peringatan kepadanya.
"Saudara Arif Gundul terakhir pernah menghubungi saya, dia bilang 'memang hati-hati mbak Lisa perasaan saya tidak enak, mata saya sudah tidak melihat. Pada suatu nanti (Mbak Lisa) dibuat lumpuh'," jelas Lisa.
[ald]
BERITA TERKAIT: