KPK Sita Dua Koper Dokumen Pinjam Pakai di Kantor Kemenhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Desember 2014, 20:43 WIB
KPK Sita Dua Koper Dokumen Pinjam Pakai di Kantor Kemenhut
ilustrasi
rmol news logo Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dalam penggeledahan di ruang Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kementerian Kehutanan Jakarta.

Penggeledahan terkait kasus suap izin alih fungsi hutan di kawasan Bogor, Jawa Barat dengan tersangka bos PT Bukit Jonggol Asri dan Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala itu berlangsung mulai kemarin (Selasa, 16/12) pagi dan selesai di malam harinya.

"Dapat dokumen yang disita. Dokumen berkaitan dengan tukar menukar kawasan hutan dan pinjam pakai," terang Johan Budi SP dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Rabu (17/12).

Johan menambahkan, dokumen yang disita disimpan dalam dua tas koper. Saat disinggung apakah dokumen tersebut berkaitan dengan mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Johan belum bisa memastikannya.

"Belum memperoleh informasi itu, tapi akan dikembangkan. Pengembangan dua hal, apakah ada penerima lain dan pemberi lain," terang dia.

Johan tak mau mengerucutkan dokumen tersebut terkait Zulkifli Hasan lantaran ruangan yang digeledah bukan merupakan ruang menteri.

"Jadi ada beberapa ruang di Ditjen Planologi. Termasuk ruang sekretariat. Itu yang sedang didalami," tandasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA