Murad Desak Kajati Periksa Mantan Gubernur Sulteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Desember 2014, 08:23 WIB
Murad Desak Kajati Periksa Mantan Gubernur Sulteng
Aminuddin Ponulele/net
rmol news logo . Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Murad U Nasir meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng, untuk segera memeriksa untuk mendengar keterangan mantan Gubernur Sulteng Prof (Em) Aminuddin Ponulele terkait dugaan korupsi proyek kolam renang Bukit Jabal Nur Kelurahan Talise Timur Kecamatan Palu Timur Kota Palu, yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 505,69 juta.
 
Selain itu, kata Murad, penyidik  juga perlu memeriksa Direktur Utama PT Bhakti Baru Rediapratama (BBR) sebagai kontraktor pelaksana proyek kolam renang Bukit Jabal Nur karena diduga penunjukan kontrak proyek APBD Tahun 2004-2005 sebesar Rp 16,5 miliar itu hanya melalui Memorandum  Of Undersantading (MOU) dan jelas-jelas menyalahi Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa.
 
"Kajati tidak perlu pandang bulu untuk segera memeriksa mantan pejabat ataupun kontraktornya di Sulteng untuk penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang terindikasi merugikan negara. Saya siap untuk menjadi saksi sebab saya tahu persis kasus ini saat itu saya juga ikut menanda tangani MOU itu sebagai menyaksikan," sebut mantan anggota DPR-RI ini kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui telepon selulurnye, Senin (15/12).
 
Menurut Murad, kasus dugaan korupsi proyek kolam renang Bukit Jabal Nur ini adanya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPK) Sulteng tahun 2010  salah satu poin menyebutkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 505, 69 juta disebabkan terjadinya kelebihan pembayaran.
 
Setahu dia, kasus ini sudah pernah ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada tahun 2010, namun tanpa penjelasan kasus ini sepertinya mengendap.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Yohanis Tanak, kepada wartawan di Palu belum lama ini mengungkapan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung adanya pelanggaran hukum pelaksanaan proyek fasilitas olah raga kolam renang Bukit Jabal Nur Palu.
 
Menurut Yohanis, pihaknya saat ini tinggal menunggu data lengkap untuk segera mengungkapkan kasus ini. "Kasus ini saya telah paparkan di Kejaksaan Agung dan jika sudah lengkap datanya, siapapun dia yang terlibat dalam kasus ini akan saya sikat," tegas dia.

Pernyataan kajati itu jelas Murad patut diaspresiasi. Bahkan ia menyatakan akan siap membantu pihak Kajati Sulteng untuk mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi di masa dirinya menjabat Ketua DPRD Sulteng yang diketahuinya dan didukung data. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA