Ketua Umum BPI KPNPN Rahmad Sukendar mengklaim pihaknya mendorong aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada. Untuk itu, BPI KPNPN mengadakan kursus penanganan tindak pidana korupsi dan pulbaket data bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di Kampus II Pusdiklat Pemprov Jawa Barat, Cimahi, Bandung beberapa waktu lalu.
Terkait kegiatan tersebut, Rahmad mengaku pihaknya telah melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono, Selasa (2/12).
"Jampidsus mengapresiasi kinerja Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional atas peran aktifnya mendukung tugas-tugas Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi," ujar Rahmad menirukan ucapan JAM Pidsus di Jakarta.
Menurut dia, dalam audiensi itu pihaknya melaporkan hasil kegiatan kursus penanganan tindak pidana korupsi dan Pulbaket Data yang diselenggarakan BPI KPNPN bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kursus penanganan tindak pidana korupsi dan Pulbaket Data tersebut dibuka Kapolda Jawa Barat yang diwakili Direktur Bimas Polda Jawa Barat Kombes Erwin C Rusmana. Acara juga dihadiri oleh para pembicara antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Komisi III DPR, MUI Jawa Barat dan aparat terkait lainnya.
Rahmad mengatakan, JAM Pidsus telah menerima laporan dari Kejati Jawa Barat mengenai kegiatan tersebut dan mengapresiasinya. BPI juga diminta terus berperan aktif dan bekerja sama dengan Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia mengklaim, JAM Pidsus menyatakan kesiapannya untuk menginstruksikan korps Adhyaksa di seluruh Indonesia merespons dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan BPI KPNPN mengenai dugaan tindakan korupsi.
BPI berharap dapat membantu dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang konsen terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.[
wid]
BERITA TERKAIT: