Informasi dari Menteri Tjahjo, e-KTP palsu tersebut buatan Tiongkok dan Perancis.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie menerangkan, pihak akan berkoordinasi dengan BIN dan Baintelkam terlebih dahulu.
"Yang jelas harus koordinasi ke Kementerian luar negeri juga, yang melakukan apakah orang luar negeri atau orang Indonesia di luar negeri," kata Irjen Pol. Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/11).
Katanya lagi, untuk menelusuri dan tindaklanjuti temuan tersebut, pihak Baintelkan Polri juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Kementerian Dalam Negeri.
"Baintelkam Polri harus koordinasi untuk data awal tentang info tersebut sehingga bisa penyelidikan," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: