Susi Belum Tahu Bagaimana Mengisi Laporan Harta Kekayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 November 2014, 01:07 WIB
Susi Belum Tahu Bagaimana Mengisi Laporan Harta Kekayaan
Susi Pudjiastuti/net
rmol news logo Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membahas masalah pencegahan korupsi dengan sejumlah pimpinan dan jajaran Deputi Pencegahan KPK yang diwakili oleh Johan Budi SP.

Diskusi tersebut berlangsung sekitar dua setengah jam. Susi datang sekitar pukul 19.00 WIB dan merampungkan pertemuan sekitar pukul 21.25 WIB. Menteri Susi juga mengakui kedatanganya sekaligus diskusi laporan harta kekayaan.

"Soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Susi sebelum meningggalkan kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam (10/11).

Walau begitu, Susi enggan mengungkapkan apa isi diskusi menyangkut laporan harta kekayaan yang diserahkannya ke KPK. Susi hanya menyatakan terdapat sejumlah materi lain yang dibahas dengan KPK. Hal itu terkait dukungan KPK terhadap kebijakan yang transparan menyangkut tata kelola laut dan perikanan.

"Minta dukungan KPK atas moratorium, bangun policiy, transparansi, tata kelola laut lestari di laut bisa dijaga," imbuh Susi.

Susi kemudian meninggalkan kantor KPK dengan mobil Toyota Crown hitam nomor polisi B 1187 RFS.

Deputi Pencegahan merangkap jurubicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, Susi sebagai menteri baru, yang sebelumnya bergelut sebagai pengusaha, belum paham bagaimana cara mengisi laporan harta kekayaan.

"Sebagai menteri baru, mantan pengusaha, dia belum tahu cara mengisi harta kekayaan," terang dia.

Selain itu, dalam diskusi yang dihadiri tiga pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja dan Busyro Muqoddas itu disepakati akan ada kegiatan bersama mengenai pencegahan korupsi.

"Diskusi soal pencegahan, perluasan mengenai LHKPN. Tak hanya eselon 1 tapi juga eselon 2 dan 3. Pengendalian gratifikasi. KPK usulkan program," tandas Johan. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA