Hal itu dilakukan lantaran berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelawak Srimulat itu merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Tessy itu penyalahgunaan," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri pada Senin (10/11)
Menurut Ronny, Tessy menjalani rehabilitasi karena perlu penyembuhan dari dari penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi itu sendiri, jelasnya, tidak perlu menunggu putusan pengadilan. Rehabilitasi juga dinilai lebih efektif untuk menyelesaikan masalah narkoba ketimbang penindakan secara hukum.
"Harusnya direhab kalau bicara visi BNN untuk merehabilitasi pengguna," pungkas Ronny.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: