PEMECATAN KARYAWAN

Presdir Bank Internasional Indonesia Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 November 2014, 18:11 WIB
Presdir Bank Internasional Indonesia Diperiksa Polisi
rmol news logo Presiden Direktur Bank Internasional Indonesia, Taswin Zakaria diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Tawin dilakukan kemarin (Kamis, 6/11) dan luput dari perhatian jurnalis. Taswin tiba di Polda sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut penyidik Aipda Sunardi dari bagian Unit 4 Renakta Kriminal Umum, Taswin diperiksa sebagai saksi atas terlapor Direktur Human Capital BII, Ani Pangestu yang dituduh memfitnah Manager Industrial Relations, Teddy Irawan. Ani dikenakan pasal 311 KUHP.

Namun Aipda Sunar enggan memaparkan materi pemeriksaan.

"Taswin diperiksa di ruangan saya. Ini juga materinya yang berkaitan dengan laporan Teddy Irawan saja dan yang terlapor saja juga belum diperiksa yakni Ani  Penggestu," ungkapnya.

Adapun Teddy mengatakan dirinya melaporkan Ani karena dituduh melanggar peraturan perusahaan. Akibatnya, ia diskors dan kemudian dipecat. 

"Sampai saat saya melapor ke Polisi tidak ada penjelasan hal apa yang saya langgar," kata Teddy.

"Sebagai orang yang sudah berkerja puluhan tahun saya merasa diperlakukan tidak sebagaimana mestinya," sambungnya.

Menurut Aipda Sunardi, Taswin diperiksa dari pukul 10.000 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Taswin sebenarnya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada tanggal 28 Oktober lalu. Namun ia meminta agar pemeriksaan ditunda hingga kemarin. Selanjutnya direncanakan polisi akan memeriksa saksi lain, yakni  Headline Employee Engagement  Sapto Aji HC. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA