"Ada beberapa yang masih dalam pengejaran kami, mekanisme pemesanannya, pemesanan barang jenis senjata apa kemudian dikirim ke beberapa wilayah‎," ungkap Kapolri Jenderal Sutarman di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
Masih kata Sutarman, Polri telah membongkar 14 'home industri' senpi ilegal. Home industri tersebut diketahui telah beroperasi sekitar setahun.
"Dalam seminggu, setiap industri ini bisa membuat minimal dua, dalam setahun itu 54 atau 52 minggu, satu industrinya adalah dua, berarti 104 (senpi), kalau 14 industri berarti 1.400 lebih senjata dalam setahun," papar mantan Kabareskrim Polri itu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: