Menyusul, 2 Menteri SBY Ini Serahkan LHKPN ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 November 2014, 14:38 WIB
Menyusul, 2 Menteri SBY Ini Serahkan LHKPN ke KPK
rmol news logo Satu persatu mantan penyelenggara negara era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pekan ini, ada dua mantan penyelenggara negara lagi yang menyerahkan laporan itu ke bagian LHKPN KPK. Sebelumnya pada pekan  lalu terhitung ada 10 mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang lebih dulu menyerahkan LHKPN.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan dua penyelenggara itu adalah Dipo Alam dan Helmy Faisal Zaini. Adapun Dipo adalah Mantan Sekretaris Kabinet di Kabinet Indonesia Bersatu, sementara Helmy adalah mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Keduanya melaporkan Senin kemarin," terang Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Disinggung apakah menteri dari Kabinet Kerja sudah melapor, Priharsa mengaku belum ada.

"Belum," demikian Priharsa.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA