Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap (Rabu, 29/10).
"Saya menilai Polisi tidak adil dalam menegakkan hukum. Karena banyak sekali kasus-kasuh seperti MA ini yang sampai sekarang tidak diproses. Salah satunya kasus penistaan agama yang dilakukan Wimar Witoealar di media sosial beberapa saat yang lalu," tegasnya.
"Apakah karena Jokowi itu presiden makanya dapat perlakuan hukum yang istimewa? Lalu seenaknya saja memberikan hukuman kepada rakyat kecil seperti MA," katanya menambahkan.
Karena itu dia berharap Komisi III DPR memanggil Kapolri. Kapolri harus menjelaskan, kenapa sampai MA harus ditangkap.
"Hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan sampai hukum itu hanya runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas. Selain itu, saya menganggap ini sebuah kemunduran demokrasi jika presiden tidak bisa di kritik," demikan Mora.
[zul]
BERITA TERKAIT: